KORANBOGOR.com,AKARTA-Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019) Jay Octa menilai isu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto mendapat sorotan masyarakat. Terlebih isu tersebut bertepatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres.
Jay Octa menegaskan jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawares Prabowo, maka Indonesia akan masuk ke babak suram.
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik.
Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” kata Jay Octa dalam keterangannya, Minggu (15/10).
Dia minta para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstiusi tidak mendengarnya?” kata Jay.
Jay juga mengatakan kalau nanti Jokowi merestui Gibran mendampingi Prabowo dalam Pilpres, maka tudingan banyak pihak bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu haus kekuasaan, tak terbantahkan.
“Apa yang disebut-sebut Jokowi akan membangun dinasti politik tak bisa disanggah lagi.
Yang membuat rakyat marah karena cara yang ditempuh adalah cara culas, curang, dengan mempermainkan hukum,” kata Jay.
Jay menyayangkan Jokowi yang hampir sepuluh tahun bekerja sepenuh hati untuk kemajuan Indonesia harus mengakhiri masa jabatannya dengan menyedihkan.
“Kami semua bangga dengan kinerja Jokowi selama ini. Namun sayangnya ia tidak bisa soft landing, karena tak kuat melawan godaan kekuasan, untuk membagun dinasti politik dengan cara culas,” ujar dia.
Jay mengaku kecewa karena Jokowi belakangan berubah 180 derajat, terutama dalam hal demokratisasi.
“Kami kecewa karena dukungan yang selama ini kami berikan dikhianati. Demi melanggengkan kekuasaan dia menggunakan cara melebihi cara-cara Orde Baru. Ini merusak semangat perjuangan reformasi,” katanya.