Driver Ojol Gelar Aksi Kebangkitan Jilid II di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Para driver ojek online (ojol) akan menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217” di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (21/7). Untuk mengantisipasi dampak aksi tersebut, Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan di akses Jalan Merdeka Selatan jika jumlah massa demonstran meningkat.

“Rekayasa situasional, mudah-mudahan bisa normal. Namun, jika jumlahnya banyak, kami akan rekayasa akses Jalan Merdeka Selatan,” ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Aksi ini melibatkan driver ojol dari berbagai daerah, termasuk Jambi, Cirebon, Kalimantan, dan Jawa Timur, yang datang ke Jakarta. Selama demonstrasi berlangsung, para driver akan mematikan aplikasi mereka. “Oh iya, pasti (bakal matikan aplikasi) selama aksi,” ungkap Kepala Divisi Humas Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Yudha Al Janata, dalam jumpa pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Sabtu (19/7).Lima Tuntutan Driver Ojol dalam Aksi 21 Juli:

  1. Pemerintah mengeluarkan UU Transportasi Online atau Perppu.
  2. Biaya aplikasi ditetapkan 10% sebagai harga mati.
  3. Regulasi tarif untuk antaran barang dan makanan.
  4. Audit investigatif terhadap aplikator.
  5. Penghapusan sistem aceng, slot, double order, hemat, member, dan lainnya, serta mengembalikan status semua driver menjadi driver reguler.

Aksi ini diharapkan dapat menyampaikan aspirasi para driver ojol terkait perbaikan regulasi dan kondisi kerja di sektor transportasi online.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait