KPK : Zulkarnain Tukar Toyota Land Cruiser 300 GR-S dengan Kursi Sekda Kuansing

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Zulkarnain (ZKN) berupaya memenuhi permintaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) dengan menyiapkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar agar terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Zulkarnain meminta bantuan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles (ARD) untuk proses pembelian kendaraan tersebut karena profil keuangannya tidak memenuhi syarat pengajuan kredit.

“Karena profil keuangan dari ZKN tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan pengajuan kredit, maka ZKN menggunakan identitas orang lain, yaitu saudara ARD, untuk pengajuan proses kreditnya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).Menurut KPK, bantuan Ardiles kepada Zulkarnain bukan kali pertama terjadi.

Pada 2021, Ardiles juga diduga membantu Zulkarnain ketika yang bersangkutan berupaya memperoleh jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.

Saat itu, kata Taufik, Zulkarnain diduga harus menyerahkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman Amby yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing.

“Pembelian mobil Pajero Sport Dakar tersebut dilakukan secara kredit, dan juga dibantu oleh orang yang sama, yaitu ARD,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang.

Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.KPK kemudian meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026. Keduanya selanjutnya dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Live Streaming Inggris vs RD Kongo : The Three Lions Dibayangi Ancaman Ada Kejutan

KORANBOGOR.com-Babak 32 besar Piala Dunia 2026 kembali menyajikan laga menarik saat Timnas Inggris berhadapan dengan RD Kongo. Duel Inggris vs...

Berita Terkait