KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pengamat pendidikan Satriawan Salim mengecam keras tindakan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat Syah Afandin.
Menurutnya, tindakan Syah Afandin, yang diduga terima gratifikasi pengadaan seragam sekolah siswa SD, sangat merugikan orang tua siswa ditengah biaya pendidikan yang kian mahal.
“Kami sebagai organisasi pendidikan dan guru sangat mengecam pristiwa terjadinya korupsi pakaian ya. Atau seragam sekolah baik SD, SMP dan seterusnya jelas ini merugikan para orang tua murid ditengah biaya pendidikan yang masih mahal ya.
Baik itu pendidikan dasar atau menengah,” kata Satriawan, kepada wartawan, Minggu (5/7).Satriawan menyebut, korupsi di dunia pendidikan masih menjadi momok di dalam tatakelola pendidikan nasional. Dia pun mengutuk dan mengecam untuk seragam sekolah pun juga dikorupsi.
“Ternyata yang menikmati seragam tersebut adalah kepala daerah yang mengambil peluang atau ceruk korupsi dari pengadaan seragam tersebut. Ketika pengadaan seragam dikorupsi, tentu akan ada dampak ya,” ujarnya.
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kejaksaan agung (Kejagung) harus mengawasi secara melekat bagaimana proyek di dunia pendidikan.
“Nah ini saya pikir KPK, Kejagung, kepolisian harus betul betul mengawasi secara melekat. Dan jangan takut orang tua murid melaporkan, karena kalau di dunia pendidikan sudah korupsi bagaimana pembangunan kerakter, integritas, dan kejujuran. Tentu kita akan kehilangan kompas, arah dan teladan. Yang semestinya dunia pendidikan harus bersih, tapi justru malah dikorupsi,” ucapnya.
Dia pun mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang melakukan tindakan korupsi disektor pendidikan.”Kami mendesak aparat penegak hukum betul betul tegas ya menindak kasus ini.
Agar anggaran pendidikan yang sangat besar bisa benar benar memenuhi hak hak murid dan guru demi mencapai kualitas mutu pembelajaran,” katanya