Dicecar 18 Pertanyaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Semua Tuduhan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah seluruh tuduhan yang disampaikan penyidik saat menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam di Kejagung pada Jumat (17/7/2026). Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya dicecar 18 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab dengan jelas.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB dan hanya berkaitan dengan dugaan perkara korupsi PT Asabri. Meski telah berstatus tersangka, Febrie tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai.

“Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri,” kata Hotman Paris dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube Beritasatu.Hotman mengungkapkan salah satu pertanyaan penyidik berkaitan dengan dugaan penerimaan uang lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian. Menurutnya, Febrie secara tegas membantah tuduhan tersebut.

“Ditanya apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp 50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut uang tidak ada sama sekali,” ujar Hotman.

Ia menegaskan seluruh tuduhan mengenai aliran dana kepada kliennya telah dibantah dalam berita acara pemeriksaan (BAP).Selain dugaan aliran dana, penyidik juga menanyakan mengenai Kafe D’Clan serta rumah di kawasan Sentul yang sempat dikaitkan dengan penyidikan.Menurut Hotman, Kafe D’Clan disewa oleh Don Ritto yang disebut sebagai klien Febrie pada saat itu. Sementara rumah di Sentul, kata dia, telah diserahkan pengelolaannya kepada Don Ritto sejak 2022 sehingga Febrie tidak lagi menguasai bangunan tersebut.

Ia juga membantah tudingan yang mengaitkan rumah tersebut dengan tempat penyimpanan uang maupun aktivitas money changer.

“Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal,” jelas Hotman.

Hotman menyebut terdapat tiga perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, yakni dugaan korupsi PT Asabri, perkara blackout Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel.

Namun, ia menegaskan pemeriksaan yang dijalani pada Jumat hanya berfokus pada perkara PT Asabri. Menurutnya, belum ada pembahasan mengenai dua perkara lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Royal Palm Hotel Jakarta Kembali Hadirkan Seafood Friday & BBQ Meat Saturday

KORANBOGOR.com-Kabar gembira bagi para pecinta kuliner buffet di ibu kota. Setelah menjadi salah satu program yang paling dinantikan, All...

Berita Terkait