Mentan Andi Amran Sulaiman : Satgas Pangan Telah Tetapkan 39 Tersangka Penyimpangan Beras

Harus Baca

KoraNbOGOr.com,JAKARTA-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dalam 38 perkara dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberantas mafia pangan.

Amran mengatakan pemerintah juga memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi dan produk beras lainnya guna melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

“Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat,” kata Amran di Jakarta, Minggu (2/8/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Amran, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, dan kewajaran harga.

Amran mengatakan dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp 71 triliun. Sementara itu, dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp 98 triliun berdasarkan hasil pengawasan pemerintah.

Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan sekaligus melindungi hak masyarakat memperoleh pangan yang bermutu dan terjangkau.

Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa turut menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberantas mafia pangan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Hanif Caniago mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan.

“Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Hanif.

Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ida Rahayu menilai pemberantasan mafia beras fortifikasi penting dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan petani dan masyarakat.

“Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat,” ujar Ida.

Ketua IKA BEM Universitas Nasional Tommy Suswanto mengatakan pemberantasan mafia pangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama,” kata Tommy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BLINGOUTKID Kembali Lewat “Coffee in the Morning,” Potret Lembut tentang Cinta sebagai Tempat Berteduh

KORANBOGOR.com-Tidak semua kisah cinta dimulai dengan gestur besar. Sebagian hadir secara perlahan, di tengah kekacauan, ketika keberadaan seseorang mampu...

Berita Terkait