Wilmar dan Indofood Agri Akan Diperiksa Oleh Tim Penilai Yang Ditunjuk Pemerintah Singapura

Harus Baca

KORANBOGOR.com,SINGAPURA-Lima perusahaan yang terdaftar di Singapura dan diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas negara menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses pemeriksaan oleh tim penilai yang ditunjuk pemerintah Singapura.

Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) pada Sabtu (31/10/2026) mengatakan, lima perusahaan tersebut telah bersedia menunjuk tim penilai dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan.

Kelima perusahaan itu adalah Wilmar International, Golden Agri-Resources, APP Company, APP Company (China), dan Indofood Agri Resources. NEA juga akan bertemu dengan Kencana Agri yang telah menyatakan kesediaannya untuk menunjuk tim penilai secara sukarela.

“NEA menyambut baik tanggapan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Singapura yang telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penilai dari Panel Kabut Asap Lintas Batas,” kata NEA dilansir dari CNA.

NEA juga mengapresiasi pernyataan publik First Resources yang menyatakan kesiapan perusahaan untuk menunjuk firma investigasi dan firma hukum guna menilai kemungkinan keterlibatannya atau keterkaitannya dengan kebakaran di Indonesia yang berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas.

“Kami menantikan konfirmasi tertulis mengenai partisipasinya dalam proses pemeriksaan,” ujar NEA.

Menurut NEA, partisipasi sukarela perusahaan dalam proses tersebut akan membantu mengungkap fakta terkait kebakaran yang menyebabkan pencemaran kabut asap lintas negara.

Sebelumnya, pekan ini, pimpinan senior dari 10 perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran penyebab kabut asap berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan pemerintah Singapura. Komitmen tersebut disampaikan setelah mereka bertemu dengan tiga pejabat tinggi Singapura.

Ketiga pejabat tersebut adalah Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan ekspektasi terhadap perusahaan sekaligus rencana memperkuat peraturan untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran kabut asap.

Sepuluh perusahaan yang menjadi perhatian pemerintah meliputi Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Penasihat senior Sinar Mas Group, Bernard Tan, juga mewakili Asia Pulp and Paper serta Asia Pulp and Paper (China).

Pada Jumat (30/10/2026), Kementerian Hukum dan NEA mengumumkan tujuh anggota panel khusus yang akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diidentifikasi pemerintah memiliki kemungkinan keterkaitan dengan kabut asap lintas batas.

Panel tersebut terdiri atas tiga firma investigasi, yakni Control Risks Group, FTI Consulting (Singapore), dan Kroll Singapore. Empat anggota lainnya merupakan firma hukum dan penasihat hukum, yaitu Dentons Rodyk and Davidson LLP, Toby Landau KC dari Duxton Hill Chambers, TSMP Law Corporation, dan WongPartnership LLP.

Kementerian Hukum dan NEA menyebut para anggota panel memiliki keahlian dalam investigasi forensik, analisis keuangan, intelijen korporasi, konsultasi risiko, dan layanan hukum.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) pada Jumat malam, First Resources menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan NEA. Perusahaan juga berencana menunjuk firma investigasi dan firma hukum dari daftar panel pemerintah dengan menggunakan biaya sendiri.

First Resources tengah mengumpulkan informasi yang diminta dan akan menyampaikan tanggapan kepada NEA sesuai ketentuan dalam pemberitahuan resmi yang diterima.

Perusahaan tersebut juga menyatakan tiga anak usahanya di Kalimantan Barat sedang bekerja sama dengan otoritas Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. First Resources menegaskan belum ada sanksi atau hukuman yang dijatuhkan terkait insiden tersebut.

Sementara itu, Kencana Agri menyatakan kepolisian Indonesia telah memulai penyelidikan awal atas insiden kebakaran di salah satu anak usahanya di Kalimantan Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

20 Korporasi dan 245 Orang Jadi Tersangka , Founder Baswara Institute Affandi Affan Mengapresiasi Kerja Kapolri Suyudi Ario Seto

Founder Baswara Institute Affandi Affan. Foto: Dokumentasi pribadi ) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Founder Baswara Institute Affandi Affan mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi...

Berita Terkait