Gerindra Desak Bareskrim Polri Ungkap Aktor Inteletual Kasus Penyadapan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Partai Gerindra mendesak Bareskrim Polri mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Pengusutan diminta tidak berhenti pada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menilai hingga kini belum terungkap siapa pihak yang diduga meminta Listyo Sigit dan pihak lainnya melakukan penyadapan terhadap Prabowo.

Menurut Sugiat, penyidik harus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari aktor yang menggerakkan operasi, pemberi perintah, hingga penyandang dana.

“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

“Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” lanjutnya.

Gerindra menilai tidak masuk akal apabila Listyo Sigit dan pihak lainnya melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo tanpa adanya perintah dari pihak tertentu.

“Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah menggiring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol,” katanya.

Sugiat berharap kepolisian segera mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan meminta Listyo Sigit serta pihak lainnya melakukan penyadapan terhadap Prabowo maupun pejabat negara lainnya.
Menurutnya, pengusutan hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali operasi penting untuk memastikan tidak ada aktor lain yang luput dari proses hukum.

“Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum ‘bersih-bersih’ total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam,” katanya.

Gerindra memandang pengungkapan aktor di balik dugaan penyadapan tersebut juga diperlukan untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam sistem penegakan hukum.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang, yakni Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen (Pol) Ahrie Sonta (ASN), dan Irjen (Pol) Eko Hadi (EH), sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik pada sistem lawful interception management system (LIMS).

Dalam perkara tersebut, sejumlah nomor telepon diduga menjadi sasaran penyadapan. Targetnya mencakup nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha.

Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan. Penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh bagaimana operasi tersebut dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perintah maupun dukungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prasetyo Hadi : Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs Mengarah ke Perbuatan Makar

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk presiden, telah mengarah...

Berita Terkait