Senin Depan,11 Tersangka Pemeran Pria-Wanita Kasus Film Porno Jaksel Diperiksa Polda Metro Jaya

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polda Metro Jaya bakal memanggil 11 tersangka pemeran pria-wanita kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Rencananya,mereka tak dipanggil serentak pada Senin (8/1/2024) pekan depan.

“Bergantian,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak saat dihubungi Senin (1/1/2024).

Ade sendiri tak menjelaskan jadwal pemanggilan 11 tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa pemanggilan dimulai pada Senin (8/1/2024).

“Dimulai tanggal 8 Januari 2024 dan seterusnya,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran pria-wanita kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Ade memerinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee (FCNS alias S); Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M); Virly Virginia (VV); Putri Lestari alias Jessica (PPL); NL alias Caca Novita (CN); Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB); ALP alias AB; MS; dan SNA.

Ade melanjutkan, pihaknya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bank Mandiri Bagikan 2000 Paket Natal2024, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Bank Mandiri menggelar Mandiri Berbagi di seluruh kantor wilayah kerja untuk menyambut perayaan Natal 2024 dengan menyediakan lebih 2...

Berita Terkait