Berita Koranbogor.terkini.

Gugatan Praperadilan Diterima , Pegi Setiawan Bebas !

KORANBOGOR,com,BANDUNG-Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum. “Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Poda Metro Buka Suara Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Polisi Kepada WNA Malaysia Di Acara DWP JIExpo Kemayoran

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Publik dihebohkan dengan viralnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat...
- Advertisement -spot_img