Berita Koranbogor.terkini.

Gugatan Praperadilan Diterima , Pegi Setiawan Bebas !

KORANBOGOR,com,BANDUNG-Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung. Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum. “Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Anies Berpesan Untuk Pendukungnya “Jangan Berubah Pilihan Hanya Karena Ada Pembagian, Hati-Hati”

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyampaikan tiga pesan kepada para pendukungnya menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024. Hal demikian disampaikan...
- Advertisement -spot_img