Perkembangan Kasus Pembunuhan Berawal dari Terobsesi Game

Harus Baca

KORANBOGORcom,JAKARTA-Salah satu peristiwa yang mengejutkan kembali datang dari Korea Selatan.Tepatnya pada tanggal 23 Maret 2021 telah terjadi peristiwa pembunuhan 1 keluarga yang terdiri dari ibu berusia (60) tahun dan dua orang anakperempuan berusia (20) tahun dalam sebuah apartemen di daerah Nowon-gu oleh Kim Tae Hyun (25) tahun

Pelaku mengenal korban “A” melalui game online “League of Legends”.
Pelaku dengan username (Piglet) sebenarnya sudah sering berhubungan
dengan korban melalui ponsel sejak bulan November 2020 pertama kali
bertemu dengan korban di warnet pada awal Januari.

Tepatnya pada tanggal 23 Januari korban bertemu dengan pelaku dan bermain game bersama dengan 2 orang kenalannya. Saat permainan terjadi argumentasi,sehingga menimbulkan percekcokan kecil antara pelaku dan teman korban.

Seusai permainan korban (A) dan 3 temannya memblokir kontak pelaku.
Menurut keterangan dari teman korban, pelaku terus menguntit korban “A”
sejak bulan Januari.

Pelaku juga sering kali datang ke apartemen korban dan mengganggu korban. Suatu hari korban menolak panggilan dari pelaku namun pelaku tidak menyerah dan menunggu di daerah kediaman korban selama 8 jam dan akhirnya tidak sengaja berpapasan. Maka korban punmemberi peringatan kepada pelaku untuk tidak mendatangi dan mengganggu korban lagi.

Sampai pada 23 Maret pelaku mendatangi rumah korban dan membunuh
saudara perempuan, ibu dan “A” (korban). Sebenarnya korban tidak pernah
memberi tahu pelaku tentang kediamannya. Pelaku mengetahuinya dari
kotak kurir yang tidak sengaja di foto dan dibagikan korban terhadap pelaku
saat korban hendak mengambilnya dari depan pintu.

Diselidiki bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan sangat
detail. Sekitar 1 minggu pelaku mencari tahu tentang cara menghabisi
nyawa korban. Pelaku juga mengirimkan pesan kepada korban melalui
akun palsu pelaku dan akhirnya berhasil mendapatkan jadwal jam kerja
korban.
“Saya tidak hanya akan membunuh korban, saya tidak akan segan-segan
menghabisi nyawa keluarganya juga”, ujar pelaku.
Pelaku mempersiapkan senjata tajam yang dibelinya di supermarket dekat
rumah korban. Tak hanya senjata tajam, ia juga menyiapkan lakban dan
sebuah kotak untuk penyamarannya sebagai kurir.

Tepatnya pada 17.30 waktu petang, pelaku mulai masuk ke apartemen dan
berada di dalam lift. Pelaku menyamar sebagai seorang kurir yang hendak
mengirimkan paket.

Sesampainya didepan pintu apartemen, pelaku menekan bel namun adik dari korban menyuruhnya untuk menaruh paketdiluar pintu. Namun pelaku tidak mengindahkan permintaan adik korban. Iaterus menunggu didepan pintu sampai pintu terbuka.

Adik dari korban pun membuka pintu. Sesaat pintu dibuka pelaku segera
membunuh adik korban. Pelaku juga menghabisi nyawa ibu korban pada
pukul 22.30 malam sesaat ibu korban pulang kerumah. Korban (A) yang
pulang kerumah 1 jam kemudian sambil menelpon rekannya pun segera
dibunuh oleh pelaku.

Selain itu, sebelum menghabisi nyawa korban pelaku telah mengetahui
pola kunci handphone korban. Pelaku juga membuka komputer dan media
sosial korban untuk menghapus daftar pertemanan serta bukti chat pelaku
dan korban.

Pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan ini, ia telahmempersiapkan 1 tas ransel berisi baju ganti. Setelah melakukan pembunuhan pelaku tidak segera pergi melainkan meminum beer bahkan sampai melukai dirinya sendiri dalam sebuah ruangan kecil.

Investigasi berlanjut setelah pelaku selesai operasi di rumah sakit. Pada
tanggal 1 April, keluarga Kim Tae-hyun (pelaku) pindah dan menghilang
setelah menerima surat penggeledahan dan penyitaan rumah mereka di
Gangnam-gu.

Pada tanggal 4 April, Kim Tae-hyun ditangkap setelah diselidiki bahwa
adanya risiko melarikan diri dan menghancurkan bukti-bukti yang ada.
Pada tanggal 5 April, Pelaku mengakui bahwa ia dan korban bertemu dan
bermain League of Legends bersama namun pelaku sakit hati karena tiba-
tiba kontaknya diblokir. Sehingga ia melakukan pembunuhan atas dasar
kebencian.

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah melakukan tes psikopat
terhadap pelaku. Hasil tes menyatakan bahwa meskipun terdapat
karakteristik antisosialitas muncul, namun hal ini tidak cukup untuk
mendiagnosis bahwa pelaku adalah seorang psikopat.

Pelaku akan dikenakan pidana Pasal 8-2 Undang-Undang Khusus tentang
Hukuman Kejahatan Kekerasan Khusus pada tanggal 5 April.
Ketika ditangkap pelaku melepas topengnya dan segera menatap ke
kamera berlutut dan meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Dilihat dari apa yang ia lakukan, itu bukanlah pola khas seorang
psikopat. Pelaku juga terlihat memiliki intelektual yang rendah.”, ujar
profesor Lee Su Jeong dari Departemen Psikologi.
Perkembangan terakhir, pelaku sedang diperiksa di kantor kejaksaan.
Pelaku juga menolak haknya akan tawaran pembelaan oleh pengacara
umum.

Cynthia Gunawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kisruh Darurat Militer Di Korea Selatan , KBRI Seoul Imbau WNI Waspada

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan diminta untuk lebih waspada menyusul deklarasi darurat militer yang ditetapkan Presiden Korea...

Berita Terkait