Ditkrimum Polda Metro Jaya Ungkap Lokasi Modifikator Senpi Ilegal Di Semarang

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan jual beli senjata api ilegal dengan melibatkan tiga oknum polisi yang sudah diamankan.

Selain itu juga ada yang mencatut identitas anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam proses transaksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan keberhasilan menguak kasus ini atas informasi dari intelijen dengan adanya peredaran senpi ilegal yang marak di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Jadi jaringan peredaran senjata ilegal ini ada mengatasnamakan TNI AD serta Kemenhan. Mempergunakan identitas palsu, seolah asli bahkan ada pelatihan sejenis militer padahal bukan militer,” ujar Hengki kepada wartawan kemarin.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 1996 kelotokan di bidang Reserse ini mengungkapkan sejak Juni 2023 Ditkrimum berkolaborasi dengan Puspom TNI AD melakukan penyelidikan bersama sebelum penangkapan teroris DE yang merupakan pegawai KAI di daerah Bekasi.

“Operasi kita gencarkan sebelum tim Densus menangkap DE beberapa waktu lalu,” tambah Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.

Kombes Hengki menambahkan, Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Puspom TNI AD untuk mengusut kasus peredaran senjata api ilegal.

“Dan perlu diketahui, dua hari yang lalu kami melakukan serangkaian penangkapan. Terkait penjualan senjata api ilegal ini di luar jaringan teror, di luar jaringan teror,” terangnya.

Dalam kasus ini penyidik telah menyita total sebanyak 55 pucuk senjata api ilegal baik itu laras panjang dan pendek.

Keseluruhan senjata api ilegal yang disita adalah modifikasi senjata air gun dari pabriknya di daerah Semarang Jawa Tengah yang sudah diungkap juga.

“Dalam kasus senjata ilegal ini ada masuk ke dalam teror, ada juga terkait delik umum tindak pidana umum. Delik pidana umum inilah Krimum bertanggung jawab untuk melakukan pengungkapan,” tutupnya.

“Para pelaku memasarkan senjata ilegal dijual melalui platform e commerce secara online. Ini sedang dibentuk (Tim Gabungan) dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.” (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin

KORANBOGOR.com,TIMIKA-Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2024, Kodim 1710/Mimika menggelar kegiatan doa bersama dilaksanakan secara terpimpin, bertempat...

Berita Terkait