KORANBOGOR.com, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menerima sebanyak 822 laporan polisi (LP) soal kejahatan human trafficking di Indonesia Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan data itu didapat dari Satgas TPPO dibentuk dan bekerja pada 5 Juni 2023 hingga 30 Agustus 2023.
Dari kurun waktu tersebut, Korps Bhayangkara sudah menyelamatkan ribuan korban. Baca Juga: Strategi Fransiscus Go Lawan TPPO Disambut Baik Pemuda NTT
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.532 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 960 orang,” kata Ahmad Ramadhan dalam siaran persnya, Jumat (1/9).
Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dan petunjuk dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait dengan pemberantasan TPPO di Indonesia.
Dari data tersebut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu sebagai pekerja migran legal atau pembantu rumah tangga sebanyak 527 orang
“Kemudian sebagai ABK (anak buah kapal) sebanyak sembilan, sebagai PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 250, dan eksploitasi anak sebanyak 66,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal stelah dibentuknya Satgas TPPO pada 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Satgas ini untuk melakukan penindakan dan pencegahan secara tegas,” pungkas Ramadhan.(Red)