KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel menduga kemungkinan masih ada jaringan kelompok radikal di instansi badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Rycko saat menanggapi pernyataan Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Sirajd soal benih-benih virus radikalisme ada hampir di seluruh BUMN.
Ya bukan masih banyak, masih dimungkinkan masih ada jaringannya. Jaringan radikal ya udah pasti ya,” kata Rycko kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Oleh sebab itu, Rycko mengatakan tugas BNPT adalah melanjutkan peningkatan asesmen pada pegawai BUMN yang dinilai berisiko tinggi terpapar radikalisme dan terorisme. Rycko mengakui selama ini pihaknya hanya melakukan asesmen terhadap pegawai BUMN ini level atas.
“Oleh karena itu, tugas daripada BNPT saat ini adalah melanjutkan peningkatan assessment kepada petugas-petugas daripada pegawai BUMN ini yang memiliki tingkat resiko yang tinggi,” jelas Rycko.
“Selama ini, asesmen yang dilakukan oleh BNPT hanya untuk eselon-eselon satu dan dua, calon-calon deputi, calon direktur. Belum menyentuh sampai ke bawah tadi,” imbuhnya.
Rycko menambahkan kendala BNPT dalam mengasesmen adalah keterbatasan jumlah petugas yang tersertifikasi
“Di satu sisi juga memang jumlah petugas assessment dari BNPT yang memiliki sertifikasi itu terbatas, ada 15 orang untuk melakukan assessment terhadap 961 objek vital dengan sekian ribu mungkin ya yang akan kita edukasi. Petugas-petugas yang memiliki resiko tinggi tadi,” ujarnya.
Dia mengatakan BNPT akan membagi asesemen menjadi empat kategori. Kategorinya yakni toleran, intoleran pasif, intoleran aktif, dan terpapar.
Lebih lanjut, Ryco mengatakan jumlah 15 petugas asesmen itu sudah ideal menurut struktur organisasi BNPT. Meski begitu, dia menuturkan pihaknya bakal mengusulkan pengembangan organisasi BNPT sesuai UU No 5 Tahun 2018.
“Jadi kalau menurut struktur organisasi BNPT saat ini itu sudah ideal 15 itu, oleh karena itu kami sedang mengusulkan ini, mengusulkan pengembangan organisasi BNPT sesuai dengan amanat Undang-Undang yang baru UU Nomor 5 tahun 2018,” ucapnya.