Oktober 2023 : Pelat ‘Sakti’ RF Tak Bakal Beredar Lagi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mobil dengan pelat RF dipastikan tak lagi beredar di jalan mulai Oktober 2023. Meski begitu, kini sudah ada pengganti pelat RF.Peredaran pelat RF akan sepenuhnya disetop mulai Oktober 2023.

Pelat yang identik digunakan para pejabat di Tanah Air itu belakangan kerap menuai sorotan. Peruntukan pelat RF tidak lagi sesuai, yang harusnya digunakan kalangan tertentu justru banyak digunakan sipil.


Di samping itu, perilaku pengguna pelat RF juga banyak disorot. Seringkali mobil yang menggunakan pelat RF bertindak arogan seolah memiliki kuasa di jalan. Sejatinya meski menggunakan pelat nomor khusus, pengendara harus tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada

“Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” terang Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Januari 2023.

Adapun keberadaan pelat RF sebagai pelat nomor khusus itu digantikan oleh pelat berkode ZZ. Dijelaskan Yusri pada Juni 2023, pelat nomor khusus ini akan digunakan oleh Eselon 1, Eselon 2, Kementerian dan Lembaga, serta TNI/Polri. Adapun kode baru yang disiapkan adalah ‘Z’ dengan angka depan 1.

“Tetap 1 (angka depannya), kalau nomor khusus enggak apa-apa saya buka tapi kalau nomor rahasia enggak. Polisi yang tadinya ‘RFP’ jadi ‘ZZP’, Angkatan Darat ‘ZZD’, kan gitu semuanya kepala 1, angka 1,” beber Yusri.

Untuk penerbitan pelat nomor khusus dan rahasia, Yusri menjelaskan akan langsung diterbitkan oleh Polda sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri.

Setelah mendapatkan rekomendasi, polisi akan melakukan verifikasi apakah kendaraan tersebut memenuhi aturan untuk mendapatkan pelat nomor khusus dan rahasia.

Jika iya, baru bisa menggunakan pelat nomor khusus yang berlaku selama satu tahun. Penggunanya pun bakal dikaji lebih dalam agar tak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia tidak akan berdampak negatif,” ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

KORANBOGOR.com,RAJA AMPAT-Sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kodim 1805/Raja Ampat secara resmi menggelar Upacara Pembukaan...

Berita Terkait