KIS dan Dana Abadi Pesantren yang Dijanjikan Gibran ,Itu Program Lama Pemerintahan Jokowi

Harus Baca

Koranbogor.com,JAKARTA-Program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan calon wakil presiden (cawapres)Gibran Rangkabuming Raka mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain Dana Abadi Pesntren,Kartu Indonesia Sehat  (KIS) juga telah masuk ke dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kedua program itu sebetulnya sudah ada pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga memang anggarannya sudah masuk ke dalam APBN.

“APBN 2024 kan sudah diketok. Mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, Kamis (26/10).

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan, program kesehatan untuk lansia sebenarnya sudah tercover dalam program KIS saat ini. Dia menjelaskan, untuk lansia dan keluarga tidak mampu itu tercover dalam daftar penerima program keluarga harapan (PKH) atau Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS). 

“Terkait jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk lansia sebetulnya sebagian besar lansia kalau tidak dalam keluarga mampu sebetulnya sudah tercover, karena lansia di daftar penerima PKH atau sembako jadi dia ada di DTKS,” ucap Isa.

Sedangkan, terkait Dana Abadi Pesantren , Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, pada program tersebut sudah masuk dalam Dana Abadi Pendidikan yang tahun ini dianggarkan Rp 106,1 triliun. Dia mengatakan, total dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sebesar Rp 134,1 triliun. Khusus untuk pesantren, belanja pada 2023 dialokasikan sebesar Rp 250 miliar. 

“Pengelolaan programnya sendiri itu dikelola oleh Kemenag, jadi nanti yang membiayai LPDP. Prosesnya sedang berjalan, saat ini sedang ada seleksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas  santri dan juga para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lain-lain,” pungkasnya.

Dana Abadi Pesantren merupakan mandat dari undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Adapun, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023.

Sebelumnya, bakal cawapres Gibran Rangkabuming Raka menjanjikan program Dana Abadi Pesantren jika menang Pilpres2024 bersama bakal capres Prabowo Subianto. Janji itu disampaikan Gibran ketika keduanya resmi mendeklarasikan sebagai pasangan capres dan cawapres di Indonesia Arena, Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (25/10).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Porsche Sprint Challenge Indonesia 2024 Akan Digelar Bulan Agustus

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Setelah sukses di musim perdananya tahun lalu,Porsche Sprint Challenge Indonesia akan segera memulai musim keduanya pada Agustus mendatang....

Berita Terkait