KORANBOGOR.COM,JAKARTA-Polri bakal melanjutkan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam hingga pergantian malam tahun baru. Hal itu, menindaklanjuti temuan narkoba di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Tentunya razia akan kita laksanakan secara berkelanjutan menjelang pergantian tahun supaya masyarakat sekitar juga merasa tenteram dan damai,” terang Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melanjutkan razia terhadap kafe di kawasan Senopati setelah mendapatkan narkoba.
“Pengembangan dari pemeriksaan saksi dan tersangka pada minggu lalu diperoleh informas bahwa ditempat yang menjadi sasaran razia kita merupakan tempat para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakan barang narkotika sehingga kita tindak lanjutin menjadi kegiatan rutin yang ditingkatkan sasaran tempat ini,” ucap Jean Calvijn, Sabtu (25/11/2023).
Selain itu Calvijn menyebutkan petugas gabungan juga melakukan tes urine d tempat. Hasilnya, didapati ada yang positif mengkonsumsi narkotika.
“Hasil gabungan yang didapati pada malam hari ini dan di hari pagi ini untuk cek awal kita sudah melakukannya positif, ada satu di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu juga sisa pakai yang ada di toilet. Ini untuk cek awal kami akan verifikasi dengan lab, tentunya nanti esok, hari ini mengandung golongan satu narkotika,” tuturnya.
Para pengunjung cafe tersebut, lanjut Calvijn yang dilakukan tes urine. Pengecekan tes urine juga didampingi dan disaksikan oleh pelayan, sekuriti kafe hingga petugas Provos.
“Semua kita melakukan pengecekan urine tentunya didampingi oleh petugas dan semua pengecekan barang bukti itu diperhatikan oleh yang memiliki barang dan diperhatikan oleh saksi netral lainnya, yaitu waiter dan sekuriti dan ada dari Provos. Hasil cek urine yang positif di antaranya ada mengandung narkotika psikotropika dan obat keras,” tuturnya.
Dalam razia tersebut, Calvijn juga menemukan puluhan botol minuman beralkhol diduga menggunakan pita palsu.
“Botol-botol minuman keras yang diduga menggunakan pita palsu didalami petugas Bea-Cukai, hasilnya ada 36 botol minuman beralkohol diduga mempergunakan pita palsu. Nanti tentunya akan ada pendalaman dari tim Bea-Cukai,” ungkapnya.
: