KPK Diharapkan Terbuka Soal Tersangka Baru Di Kasus Jalur Kereta

Harus Baca

KORANBOGOR.COM,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terbuka dalam pengusutan dugaan suap pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di mana Lembaga Antirasuah sudah menetapkan tersangka baru.

“Supaya tidak ada keraguan pada publik,” kata Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (7/12).

KPK telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ada perbedaan pendapat atas pengumuman status hukum itu ke publik dari para pimpinan Lembaga Antirasuah.

Perbedaan pendapat ini yang dinilai harus diluruskan. Tujuannya, kata Fickar, untuk mencegah tudingan pimpinan KPK terpecah dalam penanganan perkara tersebut.

“Artinya, tidak ada dualisme di KPK, kan kalaupun KPK komisionernya terdiri dari lima sifatnya kolektif kolegial. Harus jelas diumumkan kepada masyarakat, M Suryo ini sudah tersangka apa belum,” ujar Fickar.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penetapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus.

“Benar (ditetapkan tersangka baru),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.

Pengembangan ini merupakan tindak lanjut dari fakta persidangan dalam kasus ini. Setelah bukti dinilai cukup, Muhammad Suryo dijadikan tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koalisi Merah-Putih,DPC PDI P Kota Bogor Sambangi DPD PKS

KORANBOGOR.com,BOGOR-Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kota Bogor sambangi Kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor,...

Berita Terkait