Putusan MK Nomor 90 Bikin Resah Milenial dan Gen Z,Ini Jawaban Pak Andika Perkasa

Harus Baca

KORANBOGOR.COM.JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitus (MK) nomor 90 tentang batasan umur bakal capres-cawapres yang kontroversial ternyata masih menarik perhatian kalangan milenial dan Gen Z (09/12). 

Topik itu menjadi salah satu bahasan dalam diskusi berjudul Milenial Bertanya Antigagal yang juga dihadiri Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud,Andika Perkasa, yang digelar Tim Jubiar Muda TPN Ganjar-Mahfud, di Oktaf Coffee, Tebet, Jakarta Selatan. 

Seorang anak muda peserta diskusi bernama Prasetyo bertanya kepada Andika mengenai putusan MK nomor 90 yang kontroversial.

Menjawab itu, Andika mengatakan ada berbagai dimensi penfasiran dalam melihat putusan nomor 90. Dari sisi hukum, vonis itu dari MK memang bersifat final dan mengikat.

“Artinya kalau kita berbicara masalah produk dari mahkamah konstitusi itu yang merubah sedikit tentang usia, itu final dan mengikat.

Artinya sah,sangat-sangat legal,” kata Andika Perkasa,seorang purnawirawan Jenderal TNI.

Namun, putusan nomor 90 juga memiliki dimensi lain, yakni etika, karena belakangan muncul vonis Majelis Kehormatan MK (MKMK).

MKMK kemudian menemukan ada pelanggaran etika hakim konstitusi ketika memutuskan perkara nomor 90. Ketua MK saat itu Anwar Usman bahkan dianggap melanggar etika berat, sehingga dicopot dari jabatan.

“Jadi memang tidak bisa dipungkiri walaupun Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 itu Final dan mengikat,tapi kan ada masalah yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan, walaupun itu tidak kemudian membatalkan putusannya,” ujar Andika.

Ini berarti bahwa putusan MK nomor 90 otu sah secara hukum, namun bermasalah secara etika. Dan ini sebaiknya jadi pembelajaran untuk masyarakat.

“Jadi, ya, itulah fakta yang menurut saya juga merupakan pembelajaran bagi kita semua masyarakat Indonesia.

Jadi ada sesuatu yang satu sisi itu legal,sah,mengikat,tapi juga sebetulnya ada masalah soal etika,” tegas Andika.

Di acara tersebut, hadir sejumlah jubir muda TPN yaitu Jutan Manik, Gita Permana, Wahyu Al Fajri,dan Darren Christian.Hadir juga tokoh muda nasional Fristian Griec.

YUSUF STEFANUS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PPATK Ungkap 2.000 Data Pengepul

Foto: Ivan Yustiavandana,Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) sedang melakukan kajian terhadap...

Berita Terkait