KORANBOGOR.com,BOYOLALI-Sebanyak 15 prajurit TNI AD ditahan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD yang terjadi di Boyolali,Jawa Tengah.
Aksi pengeroyokan terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan,Boyolali,Sabtu (30/12/2023).
Menurut Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
“Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Pimpinan TNI AD,katanya,berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu,setiap prajurit yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan.
“Maka, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Menurut Kristomei, KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro juga meminta maaf kepada masyarakat Boyolali atas peristiwa tersebut. “Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban,” ujar Kristomei, dikutip TVOneNews.
Kristomei menjelaskan, peristiwa itu terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak. Sebab, saat prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong yang gasnya digeber oleh pemotor yang sedang melintas. Apalagi, Kristomei jelaskan, masyarakat sekitar juga mengaku merasa terganggu dengan suara knalpot brong tersebut.
Menurut Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangan tertulis, pengeroyokan itu terjadi karena ada kesalahpahaman. “Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” kata Kolonel Richard, dilansir detikNews, Sabtu (30/12/2023).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.19 WIB. Saat itu sejumlah anggota Kompi B tengah bermain voli, namun tiba-tiba terdengar suara bising rombongan sepeda motor dengan knalpot brong.
“Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B,” ucap Richard.
Tiba-tiba dua pengendara yang juga menggunakan knalpot brong melintas dan juga memainkan gas di depan markas. Prajurit TNI dari markas lalu menghentikan dan menegur pengendara tersebut hingga terjadi cekcok dan pengeroyokan.
“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” tambahnya.
Atas kejadian itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban pengeroyokan yang kini tengah dirawat di rumah sakit.
“Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” ujar Richard.