Pakar : Publik Diharapkan Tak Salah Tafsir Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan, mencari pemimpin yang melanjutkan estafet Presiden Jokowi diharapkan tidak disalah tafsirkan berpihak kepada paslon manapun.Sebab,pemimpin ke depan memang harus melanjutkan estafet kepemimpinan.

“Kita tahu sendiri siapapun pemimpin ke depan harus bisa melanjutkan estafet pembangunan. Jadi buat para politisi lawan politik, jangan sampai statement Kapolri dipolitisasi,” kata pakar hukum Abdul Karim Rahanar kepada wartawan, Sabtu (13/1).

Karim menekankan, Polri merupakan institusi netral yang tidak berpihak ke paslon manapun. 

“Soal netralitas Polri diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi, Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih. Kemudian dalam Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, juga menegaskan ‘Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih’,” tegasnya.

Oleh karena itu, Advokat Siwalima Maluku (ASM) ini mengimbau publik untuk tidak salah menafsirkan statement Kapolri tersebut, yang dapat menimbulkan kegaduhan politik.

“Mari bersama kita support Polri untuk menjadi aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsinya, serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam jalannya Pemilu,” tegas Karim.

Sementara itu, Mabes Polri pun telah mengklarifikasi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan berkaitan dengan politik. Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesatuan dan persatuan.  

“Bapak Kapolri menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023 kemudian bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut, di mana pesan-pesan bapak Kapolri terkait dengan kesatuan dan persatuan dalam keberagaman kemudian juga cooling system,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (13/1).

“Perlu kami jelaskan yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak presiden pertama Ir Soekarno sampai dengan saat ini presiden ke-7 yaitu Ir Joko Widodo. Untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia ya, tentunya yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin kepada pempimpin lainnya,” tambahnya.

Estafet kepemimpinan, kata Trunoyudo, harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru. Sehingga pernyataan Kapolri tidak berkaitan dengan kepentingan politik apapun.

“Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polri utk berkomitmen bahwasanya polri netral sebagaimana amanah pada uu nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan 2,” pungkas Trunoyudo. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komisi X DPR RI : Mendikbud Tak Punya Grand Design Pendidikan

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tak hanya polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT), pendidikan di Indonesia mengalami masalah yang serius. Hal itu ditengarai akibat tidak...

Berita Terkait