Bakamla RI Evakuasi Pemancing Yang Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Jakarta

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bakamla RI bersama dengan Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Bakamla RI,TNI-Polri,Basarnas,BPBD DKI Jakarta, dan Baznas berhasil mengevakuasi seorang pemancing yang mengalami kecelakaan dan tenggelam di Tanggul Pemecah Ombak Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan Jakarta, Senin (15/1/2024).

Kronologinya, Juru Mudi RHIB 87-07, Sertu Bakamla Satriyo Wibisono, beserta tim menerima laporan kehilangan seorang warga bernama Andi Rusli berusia 20 tahun yang tinggal di Rusun Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, pada Minggu (14/1) pukul 15:00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut,korban merupakan seorang warga yang hendak pergi memancing bersama seorang temannya,Evan (18) yang juga merupakan saksi dari kejadian tersebut,namun disayangkan,Andi yang memiliki riwayat penyakit epilepsi tidak diperkenankan untuk turut bergabung.

Meskipun demikian,Andi tetap menyusul,dan ketika sampai di tanggul pemecah ombak ujung sekitar pukul 15.00 WIB,penyakit Andi kambuh tiba-tiba.Evan berusaha menolong,tetapi korban terjatuh ke dalam air laut dan menghilang.

Setelah menerima laporan tersebut,Tim SAR gabungan langsungmelaksanakan pencarian visual darat dan laut menggunakan 1 Unit Perahu LCR (Basarnas),1 Unit Perahu RIB (Bakamla),dan Gancu hingga pukul 21.00 WIB.

Sehubungan dengan situasi dan cuaca tidak memungkinkan melakukan pencarian pada malam hari pencarian dilanjutkan pada Senin (15/1).

Proses pencarian dilanjutkan pada Senin (15/1) dan pukul 09.30 WIB, dengan kedalaman air ±6 meter dan jarak ditemukan 15 meter dari lokasi awal korban diketemukan.

Adapun Kapal Bakamla RHIB 87-07 menerjunkan 8 personel dalam proses pencarian dibantu personel lainnya dari Tim SAR Gabungan.

Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan kerja keras dan sinergi tim dalam menanggapi keadaan darurat di perairan Indonesia.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara,S.Pd

Foto: Humas Bakamla RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 : 312 Perkara Hasil Pilkada Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jumlahnya sangat banyak, mencapai 312 perkara. Demikian...

Berita Terkait