Kritik Keras Kepada Jokowi , Guru Besar ITB Deklarasi Kemunduran Demokrasi Di Indonesia

Harus Baca

KORANBOGOR.com,BANDUNG-Gabungan akademisi dari Komunitas Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan ketidaknetralan Presiden Joko Widodo dalam proses Pemilu 2024.

Sikap tersebut merupakan suatu tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.  Hal itu pula yang mendasari terselenggaranya deklarasi mencegah kemunduran demokrasi. Dalam deklarasi tersebut, para guru besar ini mengeluarkan sembilan poin pernyataan sikapnya.  Baca Juga:

Guru Besar ITB Yasraf Amir Piliang mengatakan, sikap ketidaknetralan Presiden Jokowi akan memberikan dampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu 2024.

“Itu (pernyataan presiden boleh berkampanye) jadi salah satunya,dan mungkin yang utama, karena itu merupakan salah satu tanda-tanda runtuhnya keadaban,” kata Yasraf di Sabuga ITB, Senin (5/2).

“Ketika negara mengatakan keberpihakannya, sudah menunjukkan sikap tidak netral itu yang membuat kita prihatin, itu pula yang membuat kita menyatakan deklarasi ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sejumlah kejanggalan dalam rentetan pemilu menjadi perhatian khusus para komunitas Guru Besar ITB.

Menurut dia,ada sejumlah proses yang mengarah kepada terciptanya pemilu yang curang hingga tidak jujur. 

“Pemilu tidak masalah mencoblos saja, tapi dibalik itu ada nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, kesantunan, dan sebagainya.

Sekarang mulai menghilang satu per satu. Kami khawatir bahwa pemilu nanti berlangsung terbalik dengan pemilu yang berkeadaban, pemilu yang curang tidak terbuka, dan akal-akalan,” jelasnya. 

Berikut adalah poin-poin Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Beintegritas:

1. Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih. 

2. Mendukung pemimpin sebagai negarawan serta menjadi teladan dalam menegakkan aturan hukum dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas. 

3.Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk mencapai tujuan mewujudkan negara republik Indonesia sebagai negara hukum, yang menjunjung tinggi asas-asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. 

4.Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk menjunjung sikap netral dan non-partisan dalam proses demokrasi, yang berada di atas semua kelompok dan golongan. 

5. Mendorong para.pernimpjin bangsa untuk berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini, dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda, untuk menghindari keterbelahan masyarakat yang mengancam kesatuan bangsa. 

6. Mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan kepentingan negara-bangsa yang lebih besar di atas kepentingan kelompok dalam setiap tindakannya, dengan semangat kebersamaan, kerja sama, dilandasi asas keadilan dan inklusivitas. 

7. Mendorong pemimpin dan pihak pihak yang terlibat menjalankan sikap adil dan berpihak kepada semua dalam proses demokrasi, dengan memberikan fasilitas dan perlakuan yang sama bagi setiap kontestan pilpres, untuk menjaga pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

8.Mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk ‘ mendahulukan pembangunan fondasi kepemimpinan bangsa yang kuat secara terstruktur dan sistematis untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, yang memiliki integritas, rasa keadilan, prestasi, serta kinerja tinggi, untuk membawa kepada kemajuan bangsa. 

9. Mendorong pemimpin meningkatkan kualitas institusi pendidikan dan sumberdayanya dengan memanfaatkan kekayaan sumberdaya alam secara optimal dan berkelanjutan dengan prioritas menggunakan sumberdaya dan teknologi dalam negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PPATK Ungkap 2.000 Data Pengepul

Foto: Ivan Yustiavandana,Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) sedang melakukan kajian terhadap...

Berita Terkait