Tahun Depan SIM Indonesia Berlaku Di 8 Negara Asean

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia sudah berlaku di beberapa negara se-Asia Tenggara. Hal itu berlaku mulai 1 Juni 2025.

Ia mengatakan, negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia mulai tahun depan itu adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. 

Yunus menjelaskan, penerapan SIM yang dapat berlaku di negara Asia Tenggara tersebut usai penyesuaian NIK sebagai nomor SIM. 

Hal itu, katanya, menandai langkah maju integritas integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain. 

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ujar Yunus.

Dengan ketentuan ini, bagi warga Indonesia yang nantinya berpelancong ke beberapa negara di Asia Tenggara itu tak perlu repot untuk membawa kendaraan sendiri. Tak perlu juga SIM Internasional.

Selama mempunyai SIM Indonesia yang berlaku sesuai peruntukannya, warga dapat berkendara dengan bebas di negara-negara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Merayakan Alumni Australia di acara Gig on the Green

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyelenggarakan festival "Gig on the Green" untuk para alumni Australia pada 7 September, dengan...

Berita Terkait