Bivitri Susanti : Jurnalisme Melaporkan Hal-hal yang Tak Dapat Diurai Sistem Hukum yang Korup

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, turut menanggapi masuknya Jokowi sebagai salah satu nominator tokoh paling korup sedunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Menurut akademisi yang juga Dewan Pengurus Transparency Internasional Indonesia (TII) itu, semua pihak harus obyektif menanggapi nominator tokoh korup versi OCCRP.

Dia mengatakan, OCCRP merupakan jaringan besar dari orang-orang atau jurnalis yang melakukan investigasi, sehingga sangat lazim merilis hasil investigasi mereka.

“Pertama, saya mau katakan begini dulu, kita ini jangan buruk muka cermin dibelah begitu ya,” ucap Bivitri dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV pada Rabu (1/1/2025).

“Kalau misalnya mau dilihat (OCCRP) mau menghancurkan tokoh segala macam, coba saja kita lihat apakah Bashar Al Asad itu mau kita anggap sebagai tokoh bangsanya sendiri, sementara dia sudah diusir keluar dan punya catatan kelam yang luar biasa,” bebernya.

Lebih lanjut, Bivitri mengatakan, dalam menanggapi laporan investigasi semacam itu, ada dua hal yang harus dilihat, yakni metodologi dan kredibilitas lembaga atau organisasi yang bersangkutan.

Dari sisi metodologi, sambung dia, kalau memang diakui salah, silakan dibongkar metodologinya. Tapi juga tidak tepat untuk meletakkan sebuah hasil jurnalisme investigatif dengan kerangka hukum pidana.

Sebab, kata Bivitri, semua pihak harus memahami bahwa kerja-kerja jurnalisme justru untuk melaporkan hal-hal yang tidak dapat diurai oleh sebuah sistem hukum yang korup. “Makanya jurnalis biasanya jadi pegangan untuk masyarakat sipil,” ungkapnya.

“Kedua, dari sisi siapakah mereka di balik itu. Saya kira dari website-nya (OCCRP) sudah cukup jelas, bahwa dari segi kredibilitas mereka memang latar belakangnya adalah jurnalis investigasi semua, dan kita bisa lacak bahkan seterang-terangnya bagaimana organisasi mereka, bagaimana pendanaannya,” urainya.

Ditanya tentang tanggapan Jokowi yang menyebut bahwa itu adalah upaya framing jahat terhadap dirinya, Bivitri menilai itu adalah upaya defensif.

“Kalau Pak Jokowi yang ditanya, ya pasti ya. Siapa pun yang ditanya ‘Ada yang bilang kamu jelek lho’, tentu dia akan membalasnya dengan defensif duluan.”

“Sekali lagi saya mengingatkan semuanya, termasuk Pak Jokowi, termasuk Pak Noel (Immanuel Ebenezer), bahwa melihat reporting dari jurnalis seperti ini tidak boleh pakai kerangka hukum pidana, ‘Belum pernah itu ada putusan pengadilannya’,” bebernya.

Ia mencontohkan sejumlah pemimpin atau kepala negara yang menjadi obyek investigasi media dan memang tidak ada putusan pengadilan bahwa yang bersangkutan korup atau bersalah.

“Jadi jangan langsung (bilang), ‘Wah nggak bisa, ini pasti dari intelijen mau menghancurkan Indonesia’, saya kira itu buruk muka cermin dibelah,” tegas Bivitri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jerry Massie : Presiden Prabowo Diminta agar Mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto: Jampidsus Febrie Ardiansyah. (Foto: Puspenkum) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Istilah “memberantas korupsi sembari korupsi” diduga dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Berita Terkait