Turut Berduka Cita : Tokoh Pers Indonesia Atmakusumah Astraatmadja Berpulang

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tokoh Pers Armakusumah Astraatmadja,86 tahun,meninggal dunia hari ini, Kamis (2/1/2025), pukul 13.05 WIB. Atmakusumah wafat setelah beberapa lama mendapat perawatan di Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

Putra kedua Atmakusumah, Rama Ardana Astraatmadja, menuturkan sang ayah sempat dirawat di ICU RSCM Kencana lantai 3 karena gagal ginjal. “Mohon doa bagi ayah, semoga amal dan perbuatan selama hidupnya dikenang dan bermanfaat bagi semua yang ditinggalkan,” ucap Rama, dalam rilis yang diterima, Kamis (2/1). 

Rama menghaturkan terima kasih kepada tim tenaga kesehatan RSCM. Tim dokter dan paramedis RSCM sempat memberikan perawatan ke Atmakusumah menggunakan alat terapi untuk melanjutkan fungsi ginjal (continues renal replacement theraphy/CRRT).

Almarhum, yang akrab disapa Atma, lahir pada 20 Oktober 1938 di Labuan, Banten, dari keluarga Joenoes Astraatmadja yang pernah menjadi asisten wedana, wedana, dan pejabat Bupati Bekasi.

Pasangan suami-istri Atmakusumah-Sri Rumiati dikarunai tiga putra, yaitu Kresnahutama Astraatmadja alias Tamtam (produser film dan pendiri Pikser Indonesia Production di Jakarta), Rama Ardana Astraatmadja (produser film dan penyunting buku di Yogayakarta), dan Tri Laksmana Astraatmadja (doktor astrofisika partikel di Baltimore, AS).

Atmakusumah merupakan Ketua Dewan Pers 2000-2003. Organisasi itu disebut pula Dewan Pers Independen hasil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari Gerakan Reformasi.

Sebutan independen tersebut karena Dewan Pers pertama kali diketuai tokoh masyarakat. Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers (UU Pokok Pers) Dewan Pers notabene diketuai Menteri Penerangan Republik Indonesia.

Karier jurnalistik Atmakusumah bermula di usia 20 tahunan di harian Indonesia Raya medio 1950-an hingga tutup pada 1958. Atmakusumah kembali bergabung menjadi redaktur pelaksana saat harian Indonesia Raya terbit kembali pada 1968 hingga dibredel Pemerintah Orde Baru pada 1974 dikaitkan dengan pemberitaan Malapetaka 15 Januari (Malari).

Atma sempat berkarier menjadi koresponden Pers Biro Indonesia (Press Indonesia Agency/PIA) 1960 yang melebur ke Kantor Berita Antara pada 1962 saat berkelana di Benua Eropa, bahkan menjadi ketua Serikat Sekerja Antara saat kembali ke Jakarta pada 1966-1968.

Atmakusumah juga pernah komentator isu dalam negeri dan luar negeri di RRI, Radio Australia (ABC) di Melbourne, Radio Jerman (Deutsche Welle), asisten pers dan spesialis di Layanan Informasi Amerika Serikat (United States Information Service/USIS, 1974-1992).

Semangat Atmakusumah dalam pendidikan jurnalistik dan hubungan masyarakat kian tercurahkan saat mengajar hingga menjadi direktur eksekutif Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS, 1993-2002). Hingga akhir hayatnya, ia masih tercatat mengasuh kanal Atma Menjawab seputar kasus jurnalistik di laman lpds.or.id dikelola lembaga yang didirikan Dewan Pers pada 23 Juli 1988 tersebut.

Atma juga penulis kolom di sejumlah media massa cetak nasional dan internasional. Ia pun menyunting buku, termasuk Tahta untuk Rakyat yang mengisahkan Sultan Hamengku Buwono IX. Melalui LPDS, ia menulis dan menyunting belasan buku mengenai dunia jurnalistik dan hubungan masyarakat.

Atmakusumah meraih Anugerah Ramon Magsaysay pada 31 Agustus 2000 untuk kategori Jurnalisme, Sastra, dan Seni Komunikasi Kreatif dari The Ramon Magsaysay Award Foundation di Manila, Filipina.

Ia juga menerima Kartu Pers Nomor Satu (Press Card Number One/PCNO) dari komunitas Hari Pers Nasional (HPN) 2010, Medali Emas Kemerdekaan Pers HPN 2011, dan Anugerah Pengabdian Sepanjang Hayat (Lifetime Achievement) Dewan Pers 2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dittipidum Bareskrim Polri : 93 SHM Terkait Kasus Pagar Laut Di Bekasi Palsu

Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Nusron Wahid ) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan modus...

Berita Terkait