KORANBOGOR.com,JAKARTA-Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat, serta mengusut tuntas dugaan praktik ilegal dan pelanggaran berat di kawasan tersebut. Gunhar menegaskan bahwa DPR akan menyelidiki proses perizinan dan operasi tambang di pulau-pulau sekitar Raja Ampat, yang telah menyebabkan kerusakan ekologis serius.
“Kami akan dalami aktivitas pertambangan di sekitar Raja Ampat. Ada informasi bahwa perusahaan swasta beroperasi tanpa izin lengkap. Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi soal keberanian negara menindak pelaku yang dengan sengaja merusak kawasan konservasi global,” ujar Gunhar pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Gunhar mempertanyakan mengapa empat perusahaan tambang nikel, yang telah dinyatakan melanggar aturan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dapat beroperasi selama bertahun-tahun tanpa hambatan.
“Siapa yang melindungi mereka? Siapa ‘raja’ di balik tambang Raja Ampat?” tanyanya.
Politikus PDIP ini menegaskan bahwa DPR akan menelusuri aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan tersebut untuk diproses secara pidana atas kejahatan lingkungan.
“Ini bukan lagi urusan administratif, tetapi kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas. Kita tidak boleh membiarkan praktik tambang ilegal terus merusak ekosistem dan menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Gunhar juga mendesak Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi rakyat, sebagaimana yang pernah ditunjukkan saat memerintahkan pembongkaran pagar laut.
Ia menyoroti pentingnya menjaga Raja Ampat sebagai global geopark UNESCO, yang menjadi rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia.
“Mengorbankan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia demi keuntungan jangka pendek adalah tindakan yang tidak masuk akal,” pungkas Gunhar.