Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penerapan sanksi pidana terhadap empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) mereka. Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran lingkungan serius di kawasan yang telah ditetapkan sebagai geopark strategis nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji tiga pendekatan hukum untuk menangani pelanggaran tersebut, yaitu sanksi administrasi, penyelesaian sengketa lingkungan hidup, dan proses hukum pidana. “Kami mendalami potensi pelanggaran pidana karena aktivitas tambang dilakukan di luar norma yang ditetapkan,” ujar Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Kementerian LHK berencana segera mengunjungi lokasi tambang di Raja Ampat untuk mengumpulkan bukti lapangan guna mendukung tindakan hukum lebih lanjut, termasuk potensi sanksi pidana.
Hanif menegaskan bahwa pencabutan IUP tidak membebaskan perusahaan dari tanggung jawab. “Mereka tetap wajib memulihkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Proses pemulihan akan dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM,” katanya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pencabutan IUP didasarkan pada verifikasi teknis dan masukan dari Kementerian LHK. Ia menegaskan bahwa Raja Ampat, sebagai geopark dan prioritas nasional untuk destinasi wisata kelas dunia, harus dilindungi. “Temuan di lapangan menunjukkan pelanggaran serius. Raja Ampat memiliki nilai konservasi dan keanekaragaman biota laut yang sangat tinggi, sehingga aktivitas tambang tidak sejalan dengan visi pelestarian kawasan,” ujar Bahlil.
Tindakan tegas pemerintah ini menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lingkungan hidup, khususnya di kawasan strategis seperti Raja Ampat, sekaligus mendukung pengembangan destinasi wisata berkelas dunia.