Pergeseran Administratif Empat Pulau Aceh ke Sumatera Utara Dinilai Khianati Rakyat Aceh

Harus Baca

Foto: Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli )

KORANBOGOR.com,BANDA ACEH-Pergeseran wilayah administratif empat pulau, yakni Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, memicu kecaman keras. Mualem Center menyebut langkah ini sebagai pengkhianatan terhadap rakyat Aceh dan kegagalan pemerintah pusat dalam mengelola wilayah secara adil.

Juru Bicara Mualem Center, Fakhrurazi Zulkifli, menegaskan bahwa keempat pulau tersebut secara historis dan geografis berada di bawah Pemerintah Provinsi Aceh. “Klaim sepihak ini dilakukan tiba-tiba, tanpa perundingan dan keadilan. Ini merusak martabat dan marwah Aceh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/6/2025).

Fakhrurazi mengacu pada Surat Nomor 136/40430 yang merujuk Peta Topografi TNI AD 1978, yang menyebutkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh. Ia juga menyoroti bahwa sejak 2007 hingga 2015, Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Singkil telah membangun infrastruktur seperti dermaga, musala, rumah singgah, dan tugu batas menggunakan dana APBD. “Ini membuktikan pengelolaan keempat pulau sesuai prinsip effective occupation,” tegasnya.

Mualem Center mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dianggap sebagai aktor utama di balik polemik ini. “Tito dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan paling bertanggung jawab atas lepasnya empat pulau ini dari Aceh. Mereka menciptakan kegaduhan yang meresahkan masyarakat,” kata Fakhrurazi.

Lebih lanjut, Mualem Center menolak penyelesaian hukum yang diusulkan Mendagri, seperti pengelolaan bersama. “Itu bukan solusi, melainkan pengesahan pencaplokan wilayah. Ini soal hak, identitas, dan sejarah. Setiap jengkal tanah Aceh akan kami perjuangkan,” ujar Fakhrurazi. Mereka mendorong penyelesaian melalui jalur politik dan diplomasi yang menghormati kedaulatan daerah.

Fakhrurazi juga menyinggung MoU Helsinki, menegaskan bahwa kedamaian Aceh pasca-konflik bergantung pada penghormatan terhadap perjanjian damai tersebut. “Jangan ganggu kedamaian Aceh. Masalah wilayah ini bisa menjadi bara yang membakar perlawanan. Hormati MoU Helsinki, kesepakatan antar lelaki yang tak boleh diingkari,” tutupnya.

Mualem Center meminta pemerintah pusat menjaga stabilitas nasional dan menghormati komitmen moral dengan rakyat Aceh, agar kedamaian yang telah susah payah dibangun tetap terjaga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polytron Perkuat Industri Otomotif Indonesia dengan Produksi Massal Mobil Listrik G3+ dan G3

Polytron resmi memulai produksi massal mobil listrik Polytron G3+dan G3 di fasilitas PT Handal Indonesia Motor (HIM),Purwakarta,Jawa Barat. KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polytron semakin...

Berita Terkait