FBI Jaga Langit Piala Dunia 2026 Dan Sita 600 Drone Lebih

Harus Baca

KORANBOGOR.com,WASHINGTON-Penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Meksiko berlangsung di bawah pengamanan yang sangat ketat.

Salah satu fokus utama otoritas AS adalah menjaga keamanan ruang udara di sekitar stadion dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas para suporter.

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan telah menyita lebih dari 600 drone di 11 kota tuan rumah di AS sejak turnamen dimulai.

Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan pertengahan Juni lalu, ketika FBI mengumumkan penyitaan sekitar 15 drone di sekitar lokasi pertandingan sebagai bentuk peringatan kepada operator pesawat nirawak agar mematuhi aturan yang berlaku.

Meski peringatan telah disampaikan sejak jauh hari, pelanggaran tetap terjadi dalam jumlah besar.

Para operator drone yang melanggar pembatasan penerbangan sementara (temporary flight restriction/TFR) terancam denda hingga US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,63 miliar, serta berpotensi menghadapi tuntutan pidana berdasarkan hukum federal AS.FBI Kerahkan Sistem Antidrone di Seluruh Lokasi Piala Dunia 2026
FBI menyatakan telah mengerahkan sistem pendeteksi sekaligus penangkal drone di seluruh fasilitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu yang melibatkan berbagai lembaga federal dan aparat penegak hukum di kota-kota tuan rumah.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Sputnik, FBI menegaskan pengamanan ruang udara memiliki tingkat kepentingan yang sama dengan pengamanan di darat.

“Sebagai bagian persiapan kami, FBI juga memprioritaskan kapabilitas sistem antipesawat nirawak (C-UAS). FBI telah bekerja sama dengan mitra federal dan penegak hukum di kota tuan rumah untuk memastikan fasilitas deteksi, pelacakan, dan mitigasi ada di setiap lokasi,” ungkap FBI.

FBI menambahkan melindungi wilayah udara di atas stadion dan lokasi penyelenggaraan pertandingan merupakan bagian penting dari keseluruhan sistem keamanan turnamen.

“Melindungi ruang udara di atas lokasi kegiatan Piala Dunia sama pentingnya seperti melindungi darat,” demikian pernyataan FBI.

Sebelumnya, pada akhir Mei 2026, Dinas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengumumkan pemberlakuan pembatasan penerbangan sementara di sekitar stadion yang digunakan untuk pertandingan Piala Dunia 2026.

Kebijakan tersebut juga mencakup kawasan yang diperkirakan menjadi titik berkumpulnya para suporter di berbagai kota penyelenggara.

FAA menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan bersama Departemen Keamanan Dalam Negeri serta Departemen Kehakiman AS guna memastikan keamanan selama turnamen berlangsung.
Lebih dari 600 Drone Disita di 11 Kota Tuan Rumah
Dalam perkembangan terbaru dikutip dari TechRadar, FBI menyebut operasi penegakan hukum yang dilakukan sepanjang turnamen telah menghasilkan penyitaan lebih dari 600 drone di seluruh kota tuan rumah Piala Dunia 2026 di AS.

Miami menjadi kota dengan jumlah penyitaan tertinggi, yakni sebanyak 99 drone. Los Angeles berada di posisi kedua dengan 91 drone, disusul Dallas sebanyak 78 drone dan Atlanta 77 drone.

Kansas City mencatat 61 penyitaan, sementara Seattle menyumbang 52 drone, San Francisco 48 drone, Boston 44 drone, wilayah New York/New Jersey 38 drone, Philadelphia 29 drone, dan Houston 24 drone.

Menurut FBI, tingginya angka pelanggaran tersebut menunjukkan masih banyak operator drone yang mengabaikan aturan meski pembatasan telah diumumkan secara luas sebelum kompetisi dimulai.

Teknologi Pengawasan Digunakan untuk Mendeteksi Drone Ilegal
Untuk mengawasi wilayah udara selama turnamen, FBI mengoperasikan berbagai teknologi canggih di sekitar stadion maupun kawasan festival suporter.

Sistem yang digunakan meliputi deteksi frekuensi radio (RF), pemantauan radar, hingga tim khusus counter drone enforcement yang ditempatkan di setiap lokasi pertandingan.

Berdasarkan kewenangan yang diberikan Departemen Kehakiman AS, para agen tidak hanya berwenang mendeteksi dan melacak drone ilegal, tetapi juga dapat menyita perangkat tersebut serta memproses operatornya secara hukum apabila terbukti melanggar aturan.

Zona Larangan Terbang Berlaku selama Hari Pertandingan
FAA menetapkan zona larangan terbang sementara dengan radius tiga mil laut atau sekitar 5,6 kilometer dari stadion serta hingga ketinggian 3.000 kaki selama pertandingan berlangsung.

Selain itu, diberlakukan pula zona pembatasan yang lebih ketat di sekitar area festival suporter, yakni dalam radius satu mil laut atau sekitar 1,85 kilometer dengan batas ketinggian 1.000 kaki.

Aturan tersebut telah dipublikasikan sejak sebelum turnamen dimulai. FAA juga menyediakan aplikasi B4UFLY di perangkat iOS maupun Android sehingga operator drone dapat memeriksa status wilayah udara hanya dalam hitungan puluhan detik sebelum menerbangkan perangkat mereka.

Meski demikian, jumlah pelanggaran tetap tinggi. FBI menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap operator yang melanggar pembatasan penerbangan hingga turnamen berakhir.

“FBI dan mitra kami akan terus mengidentifikasi operator drone yang melanggar Pembatasan Penerbangan Sementara. Tujuan kolektif kami tetap memastikan ajang Piala Dunia FIFA 2026 aman bagi seluruh peserta dan penonton,” kata salah satu agen FBI.Pelanggaran Drone Dinilai Berdampak pada Regulasi di Masa Depan
Besarnya jumlah penyitaan drone selama Piala Dunia 2026 juga memunculkan kekhawatiran mengenai masa depan regulasi penggunaan drone sipil di AS.

Selama ini, kerangka aturan FAA terhadap penggunaan drone rekreasi dinilai relatif lebih longgar dibandingkan sejumlah negara lain. Sistem tersebut dibangun atas asumsi sebagian besar operator mampu mematuhi aturan secara mandiri.

Namun, lebih dari 600 pelanggaran dalam satu turnamen dinilai menjadi salah satu operasi penegakan hukum terbesar sepanjang sejarah FAA dan berpotensi mengubah pendekatan regulator terhadap penggunaan drone.

Sejumlah pengamat menilai data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperketat aturan menjelang penyelenggaraan Olimpiade Los Angeles 2028, termasuk memperluas zona larangan terbang, memperketat pengawasan, hingga memperluas penerapan sistem Remote ID.

Remote ID merupakan sistem yang mewajibkan drone menyiarkan identitas dan lokasi secara real time. Aturan ini sebenarnya telah diberlakukan FAA sejak 2023 untuk sebagian besar operator drone, tetapi pelaksanaannya selama ini dinilai belum sepenuhnya konsisten.

Gelombang pelanggaran selama Piala Dunia 2026 diperkirakan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi regulator dalam memperkuat penegakan aturan di masa mendatang.

Selain itu, tingginya angka pelanggaran juga dinilai berdampak pada citra industri drone secara keseluruhan. Selama bertahun-tahun, produsen drone, pelaku industri, dan komunitas pengguna berupaya meyakinkan regulator penggunaan drone sipil merupakan aktivitas yang aman apabila dilakukan sesuai aturan.

Namun, banyaknya operator yang tetap menerbangkan drone di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan terbang justru memberi alasan yang lebih kuat bagi regulator untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap penggunaan drone pada berbagai acara berskala internasional di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prof. Didik J. Rachbini: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini belum...

Berita Terkait