KPK Periksa Pokja LPPBMN Kemenhub Terkait Pengaturan Lelang Proyek Jalur Kereta Api Di DJKA

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kini, lembaga antirasuah mendalami dugaan pengaturan lelang yang dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap pegawai Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan berinisial ADW.

Pemeriksaan saksi berlangsung pada Selasa (7/7) dan menjadi bagian penting dari pengusutan kasus korupsi yang telah menyeret puluhan tersangka.

“Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Budi, fokus pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap peran pokja dalam merekayasa proses tender. KPK menduga pengaturan dilakukan sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang lelang untuk sejumlah proyek strategis di bidang perkeretaapian.

“Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua,” ujar Budi.Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Dalam pengembangan kasus hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, serta dua korporasi.

Proyek-proyek yang diselidiki mencakup pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah, seperti proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan (Cianjur), serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga seluruh proses pengadaan dalam proyek-proyek tersebut diatur secara sistematis untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Daftar Top Skor dan Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026

KORANBOGOR.com-Dari 48 kontestan Piala Dunia 2026, kini tinggal delapan negara yang menjaga peluang menjadi juara. Delapan peserta perempat final Piala...

Berita Terkait