KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kuasa hukum korban Hanania Travel, Joddy Mulya Setya Putra, meminta penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret pihak Hanania Travel. Menurutnya, indikasi TPPU semakin menguat setelah ditemukan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan Joddy seusai menghadiri pertemuan bersama Komisi VIII DPR dan menggelar konferensi pers bersama para korban Hanania Travel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Joddy menjelaskan, korban Hanania Travel berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperjuangkan hak-hak para korban, mereka membentuk Paguyuban Jemaah Korban Hanania Travel Indonesia (Pajakhi).Dalam konferensi pers tersebut, Joddy menegaskan dugaan TPPU Hanania Travel perlu menjadi fokus penyidikan karena diduga berkaitan dengan tindak pidana asal berupa dugaan penipuan yang dilakukan Direktur Hazanah Tiga Internasional, Ahmad Sheikh Fahran.
“Kami menilai dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara ini perlu didalami. Dugaan tersebut berawal dari tindak pidana asal berupa dugaan penipuan, sehingga penyidik perlu menelusuri aliran dana dan seluruh aset yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Joddy Mulya Setya Putra.
Menurut Joddy, berdasarkan informasi yang diterimanya dari penyidik, kepolisian telah menemukan sejumlah aset berupa tanah dan aset bergerak dengan nilai sekitar Rp 10 miliar. Selain itu, masih terdapat aset lain yang saat ini sedang didalami di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Ia juga menduga skema yang digunakan dalam perkara tersebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Karena itu, penelusuran aliran dana dan aset dinilai penting untuk mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana.”Informasi yang kami terima, penyidik telah menemukan aset berupa tanah dan aset bergerak senilai kurang lebih Rp 10 miliar. Masih ada beberapa aset lain yang saat ini sedang didalami, termasuk yang berada di wilayah Semarang,” kata Joddy.
Selain meminta penyidik mendalami dugaan TPPU, pihak korban menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Mereka juga mendukung langkah kepolisian yang hingga kini masih memeriksa sejumlah influencer yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara Hanania Travel.
Para korban berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses secara transparan dan profesional. Dengan demikian, kerugian para jemaah diharapkan dapat dipulihkan melalui penyitaan aset maupun mekanisme hukum yang berlaku.Kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penipuan perjalanan umrah yang merugikan banyak jemaah dari berbagai daerah. Penelusuran dugaan TPPU dinilai dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap aliran dana sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian korban melalui aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.