Komisi Yudisial Tetapkan 14 Nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Yang Lolos Seleksi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 nama yang lolos seleksi calon hakim di Mahkamah Agung (MA). Terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Seluruh nama tersebut akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses persetujuan.

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial yang digelar di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

“Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Jumat (7/8) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat,” kata Wakil Ketua KY, Desmihardi.

Sebanyak 14 kandidat yang diusulkan terdiri atas empat calon hakim agung Kamar Pidana, dua calon hakim agung Kamar Perdata, dua calon hakim agung Kamar Agama, tiga calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, dua calon hakim ad hoc HAM di MA, serta satu calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Desmihardi menjelaskan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah melalui rangkaian seleksi secara bertahap.

Mulai dari pemeriksaan administrasi, uji kualitas, tes kesehatan, penilaian kepribadian, hingga wawancara terbuka.

Ia menambahkan, daftar peserta yang dinyatakan lolos telah dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2026.

“Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Desmihardi.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara Anita Kadir mengungkapkan, proses penetapan kelulusan tahun ini berlangsung dinamis karena adanya perbedaan pandangan di antara para komisioner.

Ia menyebut, pada seleksi calon hakim agung Kamar Pidana terdapat satu peserta yang memperoleh dissenting opinion dari komisioner.

Kondisi serupa juga terjadi pada seleksi Kamar Perdata dan Kamar Agama, yang masing-masing memiliki satu calon dengan dissenting opinion dalam proses pengambilan keputusan.

Setelah ditetapkan oleh KY, seluruh calon hakim agung, ad hoc HAM, dan Tipikor di Mahkamah Agung akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI sebelum memperoleh persetujuan untuk diangkat.

Berikut Daftar Calon Hakim Agung, ad hoc HAM, dan Tipikor di Mahkamah Agung yang lolos seleksi KY.

Calon Hakim Agung
Kamar Pidana
Syamsul Arief – Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Sugiyanto – Sekretaris Mahkamah Agung.
Sudharmawatiningsih – Panitera Mahkamah Agung.
Dhifla Wiyani – Advokat DW & Partners.

Kamar Perdata
Sobandi – Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
Nurnaningsih – Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

Kamar Agama
Musthofa – Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung.
Mamat Ruhimat – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Kamar TUN Khusus Pajak
Maftuh Effendi – Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung.
L.Y. Hari Sih Advianto – Hakim Pengadilan Pajak.
Yeheskiel Minggus T – Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.

Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA
Edwin Partogi Pasaribu – Advokat pada UHP Law Firm.
Roki Panjaitan – Purnabakti Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Sudiyo – Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Isuzu MU X Terbaru Dipamerkan Di GIIAS 2026

KORANBOGOR.com,JAKARTA-PT Isuzu Astra Motor Indonesia memamerkan Isuzu mu-X terbaru di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Event...

Berita Terkait