OTT KPK : Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jateng Tiba Di Gd Merah Putih KPK

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi. Keduanya termasuk dalam sembilan orang yang dibawa penyidik KPK ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.58 WIB. Hamenang terlihat mengenakan kacamata, jaket hitam, topi, dan masker.

Setelah turun dari mobil yang membawa rombongan, Hamenang tidak merespons pertanyaan wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan bersama delapan orang lainnya. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk mendalami perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa bupati Klaten dan kepala perwakilan BPK Jawa Tengah termasuk di antara pihak yang dibawa ke Jakarta.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut di antarnya adalah bupati Klaten dan kepala perwakilan BPK Jateng,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.

Budi menjelaskan, KPK menangkap 19 orang di wilayah Klaten dalam OTT tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan awal di daerah, penyidik membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sembilan orang dari Klaten, KPK menangkao satu orang lainnya di wilayah Jakarta. Dengan demikian, total terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada sepuluh orang. Sembilan orang dibawa dari Klaten, sementara satu orang lainnya ditangkap di wilayah Jakarta,” pungkas Budi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Dalam OTT di Klaten tersebut, KPK mengamankan total 20 orang, terdiri dari 19 orang yang diamankan di Klaten dan satu orang di Jakarta. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1 miliar.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh bupati Klaten yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Hamenang juga diduga memberikan suap kepada oknum BPK terkait audit keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan KPK. Status hukum pihak-pihak yang diamankan serta konstruksi perkara secara lengkap menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

KPK selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak yang diperiksa dan menelusuri barang bukti yang diamankan dalam OTT. Perkembangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara yang menyeret bupati Klaten tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Adik Letjen TNI Suharyanto Di BNPB Tersangka Juga, Aset Kripto Disita

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan...

Berita Terkait