Foto: Ketua MPR RI, Ahmad Muzani )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan belum dapat menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan TNI.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku belum menerima laporan dari Sekretariat MPR terkait surat tersebut. “Saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini.
Saya baru masuk setelah reses selesai,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025). Ia juga belum berkomunikasi dengan pimpinan MPR lainnya mengenai isu ini.
“Entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” tambahnya.
Muzani menegaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tidak ada pembahasan mengenai usulan pemakzulan tersebut. “Saya sering bertemu Pak Dasco, tapi kami membicarakan hal lain,” jelasnya.
Senada, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran belum sampai ke meja pimpinan DPR. “Suratnya masih di Sekretariat Jenderal DPR.
Jika sudah sampai ke pimpinan, akan dibahas di rapat pimpinan atau badan musyawarah sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Hingga kini, baik MPR maupun DPR masih menunggu laporan resmi dari sekretariat masing-masing untuk memproses usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.