KORANBOGOR.COM,JAKARTA-Kontras untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak para calon presiden (capres) menyelesaikan pekerjaan rumah Presiden Joko Widodo terkait belasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum terselesaikan.
Kontras pun memberikan rekomendasi kepada Komisi pemilihan Umum (KPU) agar debat capres perdana disisipi isu HAM.
Kontras menjadi lembaga swadaya masyarakat kedua setelah Amnesty International Indonesia yang menyuarakan hal tersebut.
“Presiden Jokowi sebenernya sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Namun,setelah pengakuan,lalu apa? Itu yang harus terus ditindaklanjuti,” ujar Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras,Rozy Brilian Sodik,saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (7/12).
Menurutnya, pertanyaan tersebut harus dijawab oleh semua pasangan capres dan cawapres. Pasalnya, penyelesaian belasan kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur hukum masih minim dilakukan pemerintah.
Kasus terakhir yang diselesaikan secara yudisial adalah Peristiwa Paniai 2014.
Namun, Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar pada Desember 2022 membebaskan Isak Sattu, terdakwa tunggal dalam perkara itu, dari semua dakwaan.
“Ada tragedi-tragedi yang belum tertuntaskan dengan baik. Ada Tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Mei 98, Talangsari, dan banyak sekali kemudian tragedi-tragedi yang sudah diakui oleh negara,” tuturnya.
Selain perkara pelanggaran HAM berat, Kontras juga meminta KPU mengangkat isu HAM lainnya dalam debat mendatang.
Isu-isu yang disuarakan Kontras antara lain kekerasan di Papua, konflik agraria, maupun reformasi sektor keamanan.
Lebih lanjut, Rozy menilai visi-misi tiga pasangan capres-cawapres juga masih miskin dari segi elemen HAM.
“Bahwa dokumen yang mereka serahkan kepada KPU pada waktu lalu itu masih banyak kekurangannya, masih miskin hak asasi manusia.
Wacana mereka masih sangat buruk terhadap HAM,” tandasnya.
Pada Rabu (6/12), Amnesty juga telah melakukan audiensi dengan pihak KPU RI. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya menyodorkan tiga agenda HAM kepada KPU untuk disinggung saat debat capres-cawapres.
Tiga agenda itu adalah kebebasan berekspresi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban aparat, dan pelanggaran HAM berat.
Dokumen yang telah diserahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke KPU menyematkan satu misi untuk memulihakan kualitas demokrasi,menegakkan hukum dan HAM,memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Salah satu turunan dari misi itu adalah menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM, dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM.
Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menyinggung isu HAM dalam salah satu misinya.
Namun, Prabowo-Gibran tidak memiliki program konkret dalam visi-misinya untuk menyelesaikan belasan kasus pelanggaran HAM berat.
Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjanjikan penyelesaian pelanggaran HAM. Dalam dokumen visi-misinya,Ganjar-Mahfud berjanji bakal terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan, utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban perdebatan bagi bangsa dan negara.