Alexander Marwata : KPK Sudah Terima Surat Dari PPATK Terkait Transaksi Janggal

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-KPK telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024. KPK sedang mempelajari informasi itu.

“Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan,pelajari,rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jaksel, Rabu (20/12/2023).

Alex mengatakan temuan itu akan dibahas pimpinan KPK lebih dulu. Dia mengatakan informasi dari PPATK tergolong informasi intelijen sehingga dia tak bisa mengungkap detail.

“Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan, dan bahas dengan pimpinan. itu disposisi saya,” ujarnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” tutur Ivan setelah menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’ di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Menurutnya, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023.

“Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka,” ujarnya.

Dalam hal ini, PPATK juga menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang biasanya cenderung tak berfluktuasi. Padahal, menurut Ivan, masa kampanye sudah dimulai dan semestinya ada pemasukan di RKDK.

“Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” tutur Ivan.

Transaksi Ratusan Miliar untuk Galang Dana
Bunyi surat PPATK yang dikirim ke KPU pun terungkap. Surat tersebut mengungkap perihal transaksi di rekening bendahara parpol yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Sabtu (16/12).

Transaksi itu disebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. Hal ini, kata Idham, tentunya merusak demokrasi.

“Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kapolri Sigit : HUT TNI , Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri secara langsung peringatan HUT TNI ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu...

Berita Terkait