KORANBOGOR.com,JAKARTA-KPK telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024. KPK sedang mempelajari informasi itu.
"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan,pelajari,rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,"...