Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023 pada Rabu (19/6).

“Pertama, GMN selaku General Manager FA Karya Niaga, kedua SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya Rabu

Menurut Harli, pemeriksaan yang dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

Sebab, Kejagung sejauh ini sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi, baik dari swasta maupun instansi pemerintahan setempat.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) sebagai tersangka, dan RD (Direktur PT SMIP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

NasDem Hormati Jika Jokowi Bergabung Di PSI

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Spekulasi mengenai Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin menguat. Apalagi setelah Ketua Umum PSI Kaesang...

Berita Terkait