Beranda Hukum & Politik Berita Publik Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Diprotes, DPR Desak Penghentian Permanen

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Diprotes, DPR Desak Penghentian Permanen

0
139

KORANBOGOR.com,JAKARTA – Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu, mendesak pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan tersebut secara permanen.

“Pertambangan apapun harus dihentikan di Raja Ampat. Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan sementara, apalagi penghentian pura-pura,” tegas Bane kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Bane menegaskan bahwa Raja Ampat, sebagai salah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia, merupakan wilayah yang wajib dilindungi karena kekayaan alamnya yang luar biasa. “Raja Ampat perlu dijaga sebagai destinasi pariwisata yang jauh lebih bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa Komisi VII DPR akan meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. “Menteri ESDM harus transparan menyampaikan perusahaan apa saja yang terlibat, untuk kemudian dihentikan seluruhnya,” tambah Bane.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan penghentian sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat pada Kamis (5/6/2025) di Jakarta. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat. “(Dihentikan sejak) saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM.

Kecaman terhadap aktivitas tambang ini mencerminkan kekhawatiran akan ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan potensi pariwisata Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini