Foto: Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan surat laporan kepada wartawan usai melaporkan dugaan korupsi pada kasus pagar laut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025,ANTARA FOTO/Reno Esnir)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berencana melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK pada pekan depan. Pelaporan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) yang belum mengumumkan tersangka.
Boyamin menegaskan, “Kami menuntut tersangka CSR BI segera diumumkan,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/6/2025). Ia berharap pelaporan ini dapat mempercepat pengumuman tersangka, meski ia menduga keterlambatan disebabkan oleh pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan dana CSR BI.
Sebelumnya, pada 9 Mei 2025, Boyamin telah mengirim surat somasi kepada KPK, mendesak penetapan dan penahanan tersangka kasus CSR BI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (9/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyebut somasi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyidikan kasus masih berjalan, dengan pendalaman informasi dari pemeriksaan saksi. “KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab pada waktunya,” ujar Budi.
KPK saat ini tengah menangani penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI. Penyidik telah menggeledah dua lokasi, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI Satori terkait kasus ini. Terakhir, KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6), untuk mendalami pencairan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).