Foto: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy )
KORANBOGOR.com,DENPASAR-Seorang tahanan berinisial AI (34), terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, tewas diduga akibat pengeroyokan oleh tahanan lain di dalam sel Polresta Denpasar. Kejadian ini terjadi tak lama setelah AI masuk ke tahanan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, insiden tersebut terungkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Petugas piket menerima laporan dari salah satu tahanan bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi. Saat diperiksa, AI masih dalam kondisi bernapas dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Penyidikan awal mengidentifikasi tujuh tahanan sebagai pelaku pengeroyokan, yaitu ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP, yang sebagian besar merupakan tahanan kasus narkotika.
“Dari 11 tahanan yang diperiksa, tujuh orang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban,” ujar Ariasandy, dikutip dari Antara, Jumat (6/6/2025).
Motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan. “Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas, tujuh orang ini terindikasi melakukan pengeroyokan berdasarkan hasil sidik,” tambah Ariasandy.
Selain memeriksa para tahanan, penyidik dari Propam dan Polresta Denpasar juga sedang menyelidiki potensi kelalaian petugas jaga yang bertugas saat kejadian.
“Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ariasandy.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait insiden tersebut.



