Daftar Negara Yang Warganya Dilarang Masuk Ke AS

Harus Baca

Foto : Presiden AS Donald Trump (Foto: AP/Alex Brandon)

KORANBOGOR.com,WASHINGTON DC– Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang warga dari 12 negara memasuki AS, efektif mulai Senin, 9 Juni 2025, pukul 00.01 waktu setempat. Kebijakan ini, menurut Trump, bertujuan melindungi keamanan nasional dari ancaman “teroris asing”.

Negara yang Terdampak Larangan Menurut laporan Reuters (8/6/2025), 12 negara yang terkena larangan penuh adalah:

  • Afghanistan
  • Myanmar
  • Chad
  • Republik Kongo
  • Guinea Khatulistiwa
  • Eritrea
  • Haiti
  • Iran
  • Libya
  • Somalia
  • Sudan
  • Yaman

Selain itu, pembatasan parsial diberlakukan untuk warga dari tujuh negara berikut:

  • Burundi
  • Kuba
  • Laos
  • Sierra Leone
  • Togo
  • Turkmenistan
  • Venezuela

Alasan Kebijakan Trump menyatakan bahwa negara-negara dalam daftar larangan penuh dianggap sebagai tempat berkembangnya aktivitas teroris dalam skala besar, memiliki sistem verifikasi identitas yang lemah, tidak kooperatif dalam keamanan visa, serta mencatat tingkat pelanggaran izin tinggal dan catatan kriminal yang tinggi di AS.

Sebagai contoh, Trump merujuk insiden di Boulder, Colorado, pekan lalu, di mana seorang warga Mesir melempar bom bensin ke arah demonstran pro-Israel. Meski demikian, Mesir tidak termasuk dalam daftar negara yang terkena larangan.

Konteks Kebijakan Larangan ini mengingatkan pada kebijakan imigrasi ketat pada masa jabatan pertama Trump, yang melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim masuk ke AS. Kebijakan terbaru ini memperluas daftar negara yang terdampak dan mencerminkan pendekatan Trump dalam memperketat kontrol imigrasi.

Kebijakan ini telah memicu perdebatan, dengan pendukungnya menyebutnya sebagai langkah penting untuk keamanan nasional, sementara kritikus menilai kebijakan ini diskriminatif dan berpotensi merusak hubungan diplomatik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pergeseran Administratif Empat Pulau Aceh ke Sumatera Utara Dinilai Khianati Rakyat Aceh

Foto: Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli ) KORANBOGOR.com,BANDA ACEH-Pergeseran wilayah administratif empat pulau, yakni Pulau Panjang, Mangkir...

Berita Terkait