PWI Pusat Resmi Laporkan Pengacara Hotman Paris Hutapea Ke Polda Metro Jaya

Harus Baca

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026.

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026.
Laporan itu terkait dugaan penghinaan yang juga merendahkan profesi wartawan. Laporan itu dilayangkan menyusul pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan martabat insan pers.

Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 20 Juli 2026.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan jajaran pengurus PWI Pusat, meski Hotman sudah menyampaikan permintaan maaf.

“Kita menerima permohonan maaf itu. Tetapi kan itu tidak menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan,” kata Edison di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan pasal 242 UU 1/2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KPK Dalami Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Non Aktif ,Pemenang Lelang Telah Dikondisikan

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan modus korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ dengan...

Berita Terkait