KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus pemerasan yang dilakukan anggotanya terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia akan diusut tuntas.
“Saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Sigit juga memastikan momentum ini sekaligus jadi sarana untuk bersih-bersih internal Polri.
“Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada, sehingga kita harapkan Polri semakin baik,” tutur Sigit.
Berdasarkan catatan, dari 12 polisi yang telah disidang etik, 3 di antaranya diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Kemudian, 3 anggota disanksi demosi 8 tahun dan 5 lainnya disanksi demosi 5 tahun. Demosi adalah penempatan ke jabatan lebih rendah di luar fungsi penegakan hukum (reserse).
Duabelas polisi yang telah disidang etik itu adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi PTDH karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan.
Lalu Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH karena terbukti mengamankan dan memeras penonton DWP. Juga mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, mendapat sanksi PTDH karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
Selanjutnya yang disanksi demosi 8 tahun, yakni mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, dan mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik.
Kemudian anggota yang disanksi demosi 5 tahun, yakni mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, serta mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi