Panduan Dukungan Pengasuhan Anak bagi Pemberi Kerja Pertama di Indonesia

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Panduan Dukungan Pengasuhan Anak bagi Pemberi Kerja (Guide to Employer-Supported Childcare) yang pertama di Indonesia diluncurkan di Jakarta pada 6 Maret, untuk meningkatkan peran sektor swasta dalam memajukan pemberdayaan ekonomi perempuan.

Dengan dukungan dari Pemerintah Australia, panduan ini dikembangkan oleh Indonesian Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Investing in Women (IW), dan Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera).

Steve Scott, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia di Jakarta, mengatakan bahwa Australia senang dapat mendukung pengembangan Panduan Dukungan Pengasuhan Anak bagi Pemberi Kerja ini.

“Panduan baru ini akan menyokong partisipasi perempuan dalam dunia kerja dengan menyediakan bantuan untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan tanggung jawab pengasuhan, yang akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan,” tambahnya.

Saat acara berlangsung, dibahas berbagai cara untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja melalui solusi penitipan anak yang didukung oleh pemberi kerja, dan menyatukan berbagai mitra untuk memperjuangkan kepentingan orang tua yang bekerja.

Dukungan pengasuhan anak oleh pemberi kerja juga memberikan manfaat bagi perusahaan, seperti meningkatkan keterlibatan dan produktivitas karyawan, meningkatkan rekrutmen dan retensi karyawan yang berkinerja tinggi, serta memperkuat budaya di tempat kerja.

IBCWE, PROSPERA dan IW merupakan program-program yang didukung oleh Pemerintah Australia yang berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Pertanyaan Media: Public-Affairs-JAKT@dfat.gov.au 

CLICK HERE FOR ENGLISH VERSION

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali menambah lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga Timah...

Berita Terkait