KORANBOGOR.com,JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha , PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau lebih dikenal Indosurya Life, pada 2 November 2023. Pencabutan izin dilakukan sebagai bagian tindak pengawasan OJK karena dalam batas waktu...