KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) telah mengeluarkan Aturan Baru terkait tata cara muat Kendaraan Listrik di atas Kapal Penyebrangan.
Hal itu dalam rangka mengantisipasi peningkatan permintaan kendaraan listrik selama masa Mudik Lebarantahun ini.
Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 tahun 2024...
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...