KORANBOGOR.com,INDRAMAYU-Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, kembali menghirup udara bebas pada hari ini, Rabu (17/7). Panji Gumilang telah selesai menjalani hukuman 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Sudah (Panji Gumilang bebas)," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi saat...
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tim kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili perkara kliennya ke Komisi Yudisial (KY). Laporan itu memuat...