KORANBOGOR.com,JAKARTA-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) menyatakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin,Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat mulai Minggu (18/8/2024).
Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, kata dia, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani...
KORANBOGOR.com,TERNATE-Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1501/Ternate memulai renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lako...